Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Kuatkan TPAKD

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2019 |14:13 WIB
Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Kuatkan TPAKD
Wimboh Santoso (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah akan meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Di mana, peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf (BWM) akan digencarkan.

Dengan ditingkatkannya akses keuangan masyarakat, hal ini akan mendorong jumlah tabungan dan investasi yang kemudian terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong gerak laju perekonomian. Seluruh upaya disebutkan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

 Baca juga: Bos OJK Pamer ke Jokowi Inklusi Keuangan Capai Target

“Upaya perluasan akses keuangan masyarakat terus menjadi prioritas OJK bersama Bank Indonesia dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, karena akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

 Wimboh

Presiden juga mengapresiasi keputusan OJK untuk membentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Menurutnya, TPAKD akan mendorong literasi dan menaikkan inklusif keuangan. Selain itu Presiden mengharapkan dukungan dari kepala daerah dan kepala dinas untuk juga mendukung kinerja TPAKD guna membangun kelompok-kelompok usaha kecil di masyarakat.

 Baca juga: Kumpulkan Kepala Daerah, Jokowi Minta Pemda Bantu Tingkatkan Inklusi Keuangan

“Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas Pemerintah terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, seperti industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor dan juga industri pariwisata,” tambah Wimboh, seperti dikutip Okezone (10/12/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement