Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Tambahan Hari Libur PNS, Jumat Tetap Masuk!

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2019 |14:45 WIB
Tak Ada Tambahan Hari Libur PNS, Jumat Tetap Masuk!
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Perilaku PNS dalam bekerja juga dinilai oleh atasan, bawahan, rekan kerja, serta diri sendiri dalam metode survei tertutup. Aspek perilaku yang dilihat berdasarkan PP ini adalah orientasi pelayanan, kepemimpinan, kerja sama, komitmen, dan inisiatif kerja.

Berdasarkan sistem penilaian perilaku kerja 360 derajat, nilai SKP berbobot 60% dan 40% berasal dari nilai perilaku. Namun, bagi instansi yang belum menerapkan sistem penilaian 360 derajat, maka SKP memiliki bobot 70% dan perilaku kerja sebesar 30%.

Dia mengungkapkan bahwa penilaian kinerja akan berjalan efektif jika memenuhi lima persyaratan yakni objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. “Adanya PP ini merupakan upaya bagaimana agar ASN terus dituntut berkinerja sebagaimana diharapkan oleh masyarakat,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement