Kedua, penerapan pelonggaran LTV oleh BI yang berlaku mulai Desember 2020 kemungkinan akan berdampak pada tahun 2020.
Ketiga adalah akan selesainya proyek-proyek infrastruktur khususnya yang terkait transportasi yang akan meningkatkan permintaan perumahan di kawasan Transit Oriented Development atau TOD.
Sementara faktor yang terakhir adalah insentif perpajakan yang diberikan Kementerian Keuangan terkait pajak pertambahan nilai atau PPN.
Insentif tersebut adalah peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana sesuai daerahnya, pembebasan PPN atas rumah atau bangunan korban bencana alam, peningkatan batasan hunian mewah yang dikenakan PPh dan PPnBM dari Rp5 miliar atau Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar dan penurunan tarif PPh Pasal 22 atas hunian mewah dari tarif 5% menjadi 1% serta, simplifikasi prosedur PPh penjualan tanah atau bangunan dari 15 hari menjadi 3 hari.
“Bersaing di ceruk KPR Non subsidi sangat ketat, karena kita bersaing dari sisi cost of fund, untuk itu Bank BTN akan meraih sumber pendanaan jangka panjang sekitar 15 tahun atau lebih sehingga dapat membuat skema KPR yang cicilannya makin terjangkau,” kata Nixon.
Selain mempersiapkan pendanaan jangka panjang yang mumpuni, ada program KPR baru yang akan memperkuat segmen bisnis BTN yang lain seperti tabungan, dan transaksi perbankan.
“Generasi milenial menjadi sasaran utama, namun bukan berarti kita tidak menggali potensi di generasi lain," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.