Sebagai informasi, Indonesia sudah dievaluasi pada September tahun ini. Kemudian pada Maret 2020 mendatang, tim asesor akan ke Indonesia untuk menilai secara langsung.
"Barulah hasilnya akan dibahas pada Oktober 2020," sambungnya.
Untuk menjadi anggota FATF, PPATK Indonesia harus memenuhi 40 rekomendasi atau syarat.
"FATF punya 40 rekomen. Salah satunya adalah tersedianya badan pencegah korupsi. Ada juga tersedianya badan anti narkoba dan kegiatan-kegiatan internasional," kata Kiagus.
Sebelumnya, Indonesia telah menjadi anggota tidak tetap dari FATF. "Sudah jadi anggota, tapi anggota observer," tutup Kepala PPATK.
(Dani Jumadil Akhir)