Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Pembatasan Uang Kartal Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |16:06 WIB
      RUU Pembatasan Uang Kartal Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Ketua PPATK soal RUU Uang Kartal (Foto: Okezone.com/Olla)
A
A
A

"Alasan-alasan tersebut dinilai sebagai urgensi dalam pengguanaan uang kartal," tulis keterangan PPATK.

Baca Juga: Pemerintah Dorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Segera Disahkan

Sebagai informasi, RUU PTUK merupakan hasil inisiasi dari PPATK dan diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan HAM.

RUU ini menjadi salah satu nawacita Presiden Joko Widodo yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2015-2019.

 Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Menguat 14 Poin

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement