Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |13:46 WIB
BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan
Masalah Perumahan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat ada 1.510 pengaduan konsumen yang diterima BPKN sepanjang 2019. Di mana sekitar 1.370 kasus aduan yang masuk terkait tentang kasus perumahan.

Koordinator Komisi III Advokasi BPKN Rizal E Halim mengatakan bahwa dari 1.510 pengaduan, 90% di sektor perumahan yang paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.

"Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif," ujar dia di kantornya, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019

Kemudian, lanjut dia sektor perumahan di wilayah Jabodetabek yang banyak sekali masalahnya. Misalnya lahannya sudah disita di BPN, kemudian dijual kembali.

"Dan hebatnya semuanya menggunakan mekanisme pembiayaan bank plat merah. Dari seluruh proses tidak ada prinsip kehati-hatian, apalagi di sektor perbankan," ungkap dia.

Baca Juga: Keluhan Konsumen: Soal DP Rumah hingga Pembangunan Belum Jadi

Dia menambahkan bahwa hampir rumah susun di Jakarta berpotensi masalah hak guna bangunan dan pengelolaan. Kemudian aja juga masalah di perumahan Sentul City.

"Jadi, kasus pelanggaran terkait perumahan ini, tak hanya terjadi di masyarakat ekonomi bawah tapi merata dari bawah sampai ke atas," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement