Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selamatkan Jiwasraya, DPR Tunggu Hasil Audit BPK dan BPKP

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |20:21 WIB
Selamatkan Jiwasraya, DPR Tunggu Hasil Audit BPK dan BPKP
Ilustrasi Asuransi. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Perseroan saat ini tengah terlilit masalah defisit hingga Rp32 Triliun akibat kesalahan yang dilakukan direksi lama.

Dalam mencari solusi untuk menyelamatkan nasib Jiwasraya, Anggota Komisi VI DPR Mukhtaruddin mendesak agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka. Hal ini dimaksudkan untuk mengungkap adanya kesalahan pengelolaan investasi perseroan dan dugaan adanya korupsi yang dilakukan direksi lama.

Baca Juga: Potensi Kerugian Nasabah Jiwasraya dan Bumiputera Capai Rp50 Triliun

"Saya sepakat ini ada perampokan terstruktur. Karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatianan pasti ada unsur kesengajaan," ujar Mukhtaruddin, saat Rapat Dengar Pendapat di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Asuransi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement