Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eropa Gugat Nikel RI, Menko Airlangga: Kita Lawan

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2019 |20:31 WIB
Eropa Gugat Nikel RI, Menko Airlangga: Kita Lawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian)
A
A
A

Baca Juga: Digugat WTO, Jokowi: Hadapi, Siapkan Lawyer Terbaik dan Jangan Keok

"Untuk meningkatkan daya tawar mereka memasukan nikel ore, padahal Eropa tidak impor nikel ore, 95% (ekspor Indonesia) dikirim ke China, tapi mereka ingin kita masuk dalam situasi tertentu," tuturnya.

Dia menambahkan, meski pasar biodiesel Indonesia di Uni Eropa hanya senilai USD650 juta, akan tetapi total perdagangan di antara keduanya sudah mencapai USD31 miliar.

"Kami berharap penyelesaian Masalah ini menghasilkan keputusan yang adil bagi Indonesia," jelas dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss juga resmi mengajukan gugatan terhadap UE di WTO. Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang diangga mendiskriminasikan kelapa sawit RI.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement