Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sebut Kriminal, Benarkah Ada Kejahatan Terstruktur di Jiwasraya?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2019 |11:12 WIB
   Sri Mulyani Sebut Kriminal, Benarkah Ada Kejahatan Terstruktur di Jiwasraya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Penempatan investasi perseroan yang sembrono terjadi seiring dengan dijualnya produk JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018. Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5% hingga 10%. Berkat penjualan produk ini, persero memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.

Anggota Komisi VI DPR Daeng Muhammad mengatakan, kebijakan investasi yang dilakukan Jiwasraya harus dilakukan melalui rapat direksi hingga tingkat komisaris.

"Ada produk yang dijual menjanjikan sesuatu, yang di luar kebiasaan jualan asuransi. Jadi ada design produk yang dijual yang di luar kebiasaan asuransi dan saya pikir ini keputusan yang dilakukan oleh perusahaan tidak ujuk-ujuk, tidak tiba-tiba dikeluarkan," katanya.

Dia menegaskan bahwa Komisi VI DPR tidak hanya berkonsentrasi membantu direksi baru untuk melakukan penyehatan perusahaan, namun jajaran DPR juga mengawal agar para komplotan kejahatan pasar modal diproses secara hukum.

"Komisi VI bersepakat nanti akan memperdalam ini sebagai rekomendasi nanti, bukan hanya penyelesaian penyelamatan terhadap uang nasabah tapi juga bagaimana rekomendasi terhadap pelaku-pelaku pencurian di Jiwasraya. Supaya ada penjeraan dan ini sudah berulang kali," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement