JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan bakal menahan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate tetap di level 5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2019. Setelah sepanjang Juli-Oktober 2019 melakukan pemangkasan suku bunga acuan sebesar 100 basis point (bps).
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan, kebijakan BI untuk menahan suku bunga acuan tak lepas dari pertimbangan bahwa The Fed berpotensi mempertahankan suku bunga di kisaran 1,5%-1,75% sepanjang 2020, sehingga perlu menjaga interest rate difference.
Baca Juga: Menanti Kebijakan Suku Bunga BI di Akhir 2019
Di sisi lain, ekspektasi inflasi juga tetap terkendali dalam jangka pendek di jangkar BI yakni 3,5% plus minus 1%, dimana realisasi hingga akhir tahun ini diperkirakan relatif rendah sebesar 3,2%. Serta nilai tukar Rupiah yang juga tetap stabil.
"Upaya mempertahankan interest rate difference ditujukan untuk tetap menjaga daya tarik aset keuangan Rupiah sehingga tetap mendorong aliran modal masuk, yang selanjutnya dapat meningkatkan likuiditas di sektor perbankan," ujar Josua kepada Okezone, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Selain itu, suku bunga acuan saat ini masih konsisten dengan upaya BI menjaga defisit transaksi berjalan di level yang lebih sehat, mengingat ekspektasi defisit transaksi berjalan pada kuartal IV-2019 diperkirakan akan kembali melebar dibandingkan kuartal sebelumnya.
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5%
Senada, Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai BI bakal memutuskan menahan suku bunga acuan dalam RDG BI bulan Desember. Pertimbangannya, karena The Fed tidak lagi menurunkan suku bunga acuan hingga akhir tahun dan kemungkinan besar hingga akhir 2020.
"Serta mempertimbangkan kecenderungan bank-bank sentral negara lain menahan suku bunga acuan jelang akhir tahun," katanya.
Selain itu, mempertimbangkan ekspektasi inflasi yang tetap terkendali dan realisasi suku bunga perbankan juga sudah bergerak turun berkisar 50 bps, mengikuti arah BI rate yang sudah turun 100 bps sepanjang 2019.