JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate. Dengan demikian, suku bunga acuan BI tetap berada di level 5%.
Maka suku bunga Deposit Facility (DF) tetap bertahan di level 4,25% dan suku bunga Lending Facility (LF) pada level 5,75%.
Baca juga: BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di 5%
Ini menjadi bulan pertama Bank Sentral menahan suku bunga acuannya, setelah sepanjang Juli, Agustus, September, Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga masing-masing sebesar 25 bps.
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global maupun domestik, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20-21 November 2019 memutuskan untuk menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate tetap di level 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Menunggu Kebijakan Suku Bunga Acuan BI, Bakal Turun Lagi?
Perry mengatakan, BI terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal terhadap perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan kebijakan suku bunga acuan. Kebijakan menahan suku bunga, menurutnya, sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi sesuai sasaran dan tetap menariknya imbal hasil investasi keuangan domestik.
"Serta sebagai langkah pre emptive lanjutan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik, di tengah menurunnya ekonomi global," kata dia.
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5%
Sebelumnya, langkah Bank Sentral menurunkan suku bunga acuan ini sudah diperkirakan pasar. Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menjelaskan, BI mempertimbangkan tingkat inflasi yang terjaga rendah, posisi cadangan devisa yang kini mencapai USD126,7 miliar, serta surplus neraca dagang pada Oktober 2019 yang sebesar USD161 juta.