Sementara itu, bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran ini, maka dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat dan dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCN masing-masing.
Apabila ada pelamar yang tidak menyetujui hasil seleksi administrasi, maka dapat melakukan sanggahan untuk ditinjau ulang sehingga dapat berdampak pada perubahan status kelulusan.
Baca Juga: 1.195 Pendaftar CPNS Kemenristek/BRIN Lulus Seleksi Administrasi
Pelamar diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan sanggahan pada tanggal 17-19 Desember 2019 pada akun SSCN masing-masing dan jawaban sanggahan dilakukan pada tanggal 20-26 Desember 2019
Pelamar yang tidak melakukan sanggah dianggap menerima hasil seleksi administrasi. Peserta hanya diberikan satu kali kesempatan dalam menyampaikan sanggahan. Peserta tidak dapat memperbaiki dokumen persyaratan yang telah diunggah.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.