JAKARTA - Dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengangkat dan menetapkan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PLN.
Selain itu, Darmawan Prasodjo ditetapkan sebagai Wakil Direktur Utama PLN. Keputusan ini berlaku sejak 23 Desember 2019. Surat Keputusan diberikan oleh Wakil Menteri BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: Rudiantara Tak Jadi Dirut PLN, Luhut: Saya Enggak Tahu
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai kedua pasangan tersebut berkompeten dalam memimpin PLN
"Dirut (baru) itu kan bagus. Dia bagus kalau itu, bekas Mandiri kan?" ujar Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2019).