Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN Lelang Jabatan PNS dan Non PNS, Ini Syaratnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2019 |21:03 WIB
Kementerian BUMN Lelang Jabatan PNS dan Non PNS, Ini Syaratnya
PNS (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

Syarat untuk Jabatan PNS:

1. Berstatus sebagai PNS, yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir;

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, diutamakan Magister / Pasca Sarjana (S2);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

Baca Juga: 1.195 Pendaftar CPNS Kemenristek/BRIN Lulus Seleksi Administrasi

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;

8. Sekurang-kurangnya sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau 
Jabatan Fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

15. Sehat jasmani dan rohani; dan 16. Bebas Narkoba.

PNS

Syarat untuk Jabatan Non PNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana 
(S2);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi 
Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 tahun di bidang teknis dan manajerial;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran;

6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit 
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik 
Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

7. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

8. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

9. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

10. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

11. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

12. Sehat jasmani dan rohani; dan 13. Bebas Narkoba.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement