Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PANRB: Penyederhanaan Birokrasi Dilakukan dalam 3 Tahap

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |13:58 WIB
Menteri PANRB: Penyederhanaan Birokrasi Dilakukan dalam 3 Tahap
Menpan-RB Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Tjahjo Kumolo Dipanggil ke Istana 

Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan dengan tujuan meminta masukan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), LAN, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan tim reformasi birokrasi untuk finalisasi perumusan kebijakan yang harus segera diselesaikan. Selanjutnya, Kementerian PANRB juga akan mengundang Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk berdiskusi mengenai penyederhanaan birokrasi di instansi daerah.

Sebagaimana diketahui penyederhanaan dalam tubuh birokrasi menjadi salah satu fokus dari lima program prioritas Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin. Presiden Jokowi mengarahkan penyederhanaan birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon, serta mengganti Jabatan Administrator (eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) dengan Jabatan Fungsional (JF) yang menghargai keahlian dan kompetensi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement