Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Lisensi Perbankan, Grab Akan Jadi Bank Online di Singapura

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2019 |06:21 WIB
Izin Lisensi Perbankan, Grab Akan Jadi Bank Online di Singapura
Perbankan. Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Grab Holdings Inc menargetkan untuk mendapatkan lisensi perbankan digital di Singapura bersama Singapore Telecommunications Ltd (Singtel). Nantinya, Singtel akan memegang 40% saham dan Grab akan memegang 60% saham. Kerja sama ini merupakan gerakan besar di bidang perbankan Singapura.

Singtel merupakan operator telekomunikasi terbesar di Singapura, sementara Grab adalah perusahaan penyedia jasa transportasi daring di Asia Tenggara.

kartu

“Langkah berikutnya adalah membangun bank digital yang berfokus pada pemberian layanan perbankan dan keuangan yang dapat diakses, bersifat transparan, dan terjangkau,” papar Direktur Pelaksana Senior Grab Financial Group Reuben Lai seperti dilansir Reuters, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Bank sentral diminta menerbitkan aturan perbankan digital, seperti hanya dua bank digital dan tiga lisensi bank induk. Bank digital ini dapat menerima setoran dan menawarkan layanan kepada pelanggan ritel dan non-ritel namun harus perusahaan berbasis di Singapura.

Baca Selengkapnya: Gandeng Singtel, Grab Jadi Bank Digital di Singapura

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement