Luhut pun mengakui akan ada alokasi pendanaan untuk pembayaran jasa konsultan asal Jepang dan China tersebut oleh pemerintah. Menurutnya, anggaran itu bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun dari pendanaan dari asing (sovereign wealth fund).
Baca juga: Fakta Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Nagara Rimba Nusantara
"Jadi bisa APBN atau dari dana sovereign wealth fund itu untuk bayar konsultan. Kan sovereign wealth fund bisa masuk dari Abudhabi, Jepang, China, AS, Singapura, dan sebagainya," ujarnya.
(Fakhri Rezy)