Di mana, aturan tersebut tentang jalan tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
2. Penyesuaian tarik berdasarkan inflasi Cirebon
Pada kali ini penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4.93%.
Baca juga: Kompensasi Banjir, Tol Dalam Kota Gratis Selama 18 Jam
3. Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan akan disesuaikan