JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE).
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham dan waran Seri I PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE dan FIRE-W)," demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Permintaan Batu Bara Meningkat, Alfa Energi Genjot Penjualan
Dengan pencabutan tersebut, saham FIRE dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek mulai hari ini.
Sebagai informasi, saham dan waran seri I PT Alfa Energi Investama Tbk disuspensi pada perdagangan 3 Januari 2020. Suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai dan mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga: Saham Anjlok 68%, BEI Suspensi Alfa Energi Investama