JAKARTA - Pembangunan dua jalan arteri dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan proses lelang dari dua jalan arteri ini gagal.
Adapun proyek jalan pertama yang gagal dilakukan adalah Preservasi Jalan Nasional Lintas Nasional Timur Sumatera di Provinsi Riau. Sementara proyek kedua yang gagal tahun ini adalah pembangunan Jalan Trans Papua.
Baca Juga: 2 Proyek Jalan dengan Skema KPBU Gagal Dibangun Tahun Ini
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto mengatakan, gagalnya dibangun jalan ini dikarenakan peserta yang lolos ikut lelang hanya satu perusahaan sehingga proses lelang tak bisa dilakukan. Karena berdasarkan mekanisme lelang, minimal kontraktor yang ikut adalah lima dengan tiga perusahaan yang memenuhi syarat.
"Kalau kita ikuti proses pelelangan KPBU kita berharap lima minimal dan tiga yang memenuhi syarat kalau hanya satu gimana ya pasti gagal lelang," ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Jalan Trans Papua Sudah 1.071 Km, Begini Kondisinya
Sugi pun belum mengetahui mengapa tidak ada investor yang mengikuti lelang. Karena sebenarnya pada saat market sounding di depan para investor, banyak kontraktor yang berminat untuk membangun jalan arteri dengan skema KPBU.
"Waktu mareket sounding banyak yang minat. Sama kita mengundang semua minat minat tapi begitu mana yang paling serius cuma satu ya enggak memenuhi syarat. Aturannya," ucapnya.