JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Sitara Propertindo Tbk (TARA). Sebelumnya saham TARA dihentikan sementara (suspensi) pada Senin 6 Januari 2020.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sitara Propertindo Tbk (TARA),” demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu, (8/1/2020).
Baca Juga: Saham KPAL Naik 10% Usai Suspensi Dicabut
Dengan pencabutan tersebut, saham TARA dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek mulai tanggal 8 Januari 2020.

Pada perdagangan pukul 11.50 Waktu Jats, saham TARA turun Rp4 atau 1,4% menjadi Rp278. Saham ini dibuka digarga Rp288 per saham.
Baca Juga: Naik Tajam, Saham Singaraja Putra Disuspensi
Sitara Propertindo merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor properti, real estat dan konstruksi. Perusahaan ini telah mencatatkan saham di BEI sejak 11 Juli 2014.
(Feby Novalius)