JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara atau suspensi terhadap perdagangan Saham & Waran Seri I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W) di pasar reguler dan pasar tunai.
Suspensi yang dilakukan oleh BEI ini dilakukan karena SINI & SINI-W mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Baca Juga: Naik Kencang, BEI Awasi Saham Zebra Nusantara
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan ppenghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 18 Desember 2029 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam keterbukaan informasinya.
Dalam keterangannya, BEI juga menyarankan para investor untuk mencermati informasi lanjut yang disampaikan oleh perusahaan terkait.