JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi pemanfaatan batu bara di domestik mencapai 138 juta ton di sepanjang tahun 2019. Realisasi tersebut melampaui target yang sebesar 128 juta ton pada tahun lalu.
Selain akhirnya target tercapai, angka realisasi itu juga menjadi yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Pada 2015 pemanfaatan batu bara di dalam negeri sebesar 86 juta ton, 2016 sebesar 91 juta ton, 2017 sebesar 97 ton, 2018 sebesar 115 juta ton, hingga di 2019 jadi 138 juta ton.
"Ke depan pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan batu bara untuk kepentingan dalam negeri," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Harga Acuan Batu bara Naik Tipis Jadi USD66,3 per Ton
Pemerintah memang menetapkan kebijakan penerapan batu bara untuk pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Pada tahun ini kebijakan DMO diatur minimal 25% dari rencana produksi batu bara.
Untuk tahun 2020, pemerintah menargetkan produksi batu bara mencapai 550 juta ton, sehingga pemanfaatan batu bara di pasar domestik ditargetkan mencapai 155 juta ton.
"Pemanfaatan juga akan kami tingkatkan dengan pemberian insentif gasifikasi batu bara untuk produksi dimethylether (DME), senyawa yang digunakan untuk menggantikan Liquified Petroleum Gas (LPG) yang selama ini kebanyakan kita impor," jelasnya.
Seiring realisasi pemanfaatan batu bara domestik yang tinggi, produksi batu bara dalam negeri juga melampaui target di tahun 2019. Tahun lalu produksi mencapai 610 juta ton, jauh lebih tinggi dari targetnya yang sebesar 489 juta ton.
Realisasi produksi itu juga menjadi tertinggi sejak 5 tahun terakhir. Pada tahun 2015 produksi mencapai 461 juta ton, di 2016 jadi 456 juta ton, 2017 sebesar 461 juta ton, 2018 menjadi 557 juta ton, hingga melonjak jadi 610 juta ton di 2019.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)