Lokasi Singing Road di KM 616 dan KM 644+200 B dipilih berdasarkan hasil evaluasi di mana lokasi tersebut merupakan titik lelah pengendara, sehingga pengendara akan kurang fokus saat menyetir pada titik ini. Pemasangan Singing Road di Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri adalah upaya menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas. Karena setelah Singing Road dipasang, angka kecelakaan pada ruas tersebut berkurang.
PT Jasamarga Ngawi Kertosono selaku Badan Usaha Jalan Tol telah memasang rambu pemberitahuan sebelum melewati Singing Road agar pengendara tetap waspada. Saat ini Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri telah terpasang tiga rambu, yaitu 50 meter sebelum, 200 meter sebelum, dan 400 meter sebelum jalan bernada.
Tak hanya menambah fasilitas Singing Road, PT Jasamarga Ngawi Kertosono juga sudah menyiapkan fasilitas lainnya seperti mobile reader bila terjadi antrean di pintu tol, posko kesehatan, hingga rekayasa gerbang tol agar tidak tidak terjadi kemacetan.
Sebagai informasi Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri memiliki panjang 87,02 Km yang menghubungkan Ngawi dengan Kertosono. Jalan tol yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 ini memiliki 4 seksi, yaitu: Seksi 1 Ngawi – Madiun sepanjang 20 KM, Seksi 2 Madiun - Caruban memiliki panjang 8,45 KM, Seksi 3 Caruban - Wilangan dengan panjang 21,06 KM dan Seksi 4 Wilangan - Kertosono sepanjang 37,51 KM. Jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa ini membawa peranan penting dalam proses distribusi barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia, khususnya Pulau Jawa.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)