JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan restrukturisasi Jiwasraya pada akhir bulan ini atau paling lambat Februari 2020.
"Semoga akhir Januari atau awal Februari 2020, kita bisa paparkan bagaimana skemanya nanti,” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: 3 Kasus Terkini yang Menyeret Nama Benny Tjokrosaputro
Adapun restrukturisasi Jiwasraya dengan melakukan penerbitan utang oleh anak usaha Jiwasraya Putra. Dana restrukturisasi ini akan digunakan membayar polis nasabah Jiwasraya.
Hanya saja masih menunggu hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apakah bisa menggunakan uang negara atau tidak?
"Yang jelas mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama diskusikan dan dengan Kemenkeu dan OJK," ungkap dia.
Baca Juga: Soal Jiwasraya, Kementerian BUMN-Kemenkeu Godok Restrukturisasi
Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), saat ini fokus pada proses memperbaiki keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut agar polis nasabah yang gagal dibayarkan bisa cepat dilunasi
(fbn)