Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat BPK dengan Komisi XI DPR Soal Jiwasraya Ditunda

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2020 |17:48 WIB
Rapat BPK dengan Komisi XI DPR Soal Jiwasraya Ditunda
Jiwasraya (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi CI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menggelar rapat konsultasi yang diagendakan pada hari ini, Kamis (16/1/2020), pukul 14.00 WIB. Salah satu agenda rapat tersebut yakni membahasa perkembangan persoalan pengelolaan keuangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT ASABRI, dan AJB Bumiputera.

Berdasarkan keterangan surat yang diterima Okezone, Penundaan rapat tersebut merupakan permintaan dari BPK kepada DPR. Surat tertanggal 15 Januari 2020 tersebut ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dengan tujuan kepada Ketua DPR dan tembusan kepada Pimpinan Komisi XI DPR.

 Baca juga: DPR Bentuk Pansus Jiwasraya, Nasabah: Yang Penting Kita Dibayar

"Bahwa tanpa mengurangi rasa hormat kami dengan Pimpinan DPR, khususnya Komisi XI, kami informasikan bahwa pada tanggal dan hari tersebut (16 Januari 2020) kami telah teragenda umuk menghadiri beberapa kegiatan," tulis surat tersebut, sepeti yang dikutip, Kamis (16/1/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement