JAKARTA – Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menindaklanjuti kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mebereskan masalah Jiwasraya.
Menanggapi tindaklanjut yang telah dilakukan tersebut, Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya Rudyantho mengatakan, seluruh nasabah menghargai upaya apapun yang dilakukan guna menyelesaikan masalah Jiwasraya. Jikalaupun nanti harus membentuk Pansus, diharapkan hanya sebatas memberikan pengawasan.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Jadi Angin Segar untuk Nasabah
"Kita menghargai setiap upaya termasuk pembentukan pansus kalau menghendaki teman-teman di dewan. Sepanjang pansus memberikan pengawasan bukan untuk mencari salah benarnya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (16/1/2020).
Dirinya juga mendukung upaya pembentukan holding BUMN Asuransi, yang nantinya akan menyelesaikan kasus gagal bayar ini. Artinya, kata Rudy, nasabah mendukung apapun upaya yang ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Jokowi Dukung OJK Reformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun
"Kalau saya secara pribadi mengharagai upaya. Kita mau yang kongkrit schedulenya kita dibayar. Kalau caranya gimana bukan urusan kita. Kita memberikan masukan saja, karena dananya lari ke pemilik saham Jiwasraya," ucapnya.
Selain itu, nasabah Jiwasraya Budi Setiyono menilai, untuk pembentukan pansus tidak akan mempercepat penyelesaian masalah, justru makin memperlama kasus dan bisa menelantarkan nasabah.