Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Segera Pangkas Jabatan Eselon III, IV dan V Tahun Ini

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |09:56 WIB
Jokowi Segera Pangkas Jabatan Eselon III, IV dan V Tahun Ini
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pada Juni 2020.

Tjahjo Molokai Dipanggil ke Istana

Kemudian, pertengahan tahun 2020 hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah. Setelah itu akan ditindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru.

Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

“Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring,” ungkap Setiawan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement