Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Segera Pangkas Jabatan Eselon III, IV dan V Tahun Ini

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |09:56 WIB
Jokowi Segera Pangkas Jabatan Eselon III, IV dan V Tahun Ini
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan perampingan birokrasi akan terealisasi. Hal ini sekaligus menjawab kritikan yang menyebut bahwa penyederhanaan birokrasi ini hanya wacana pemerintah semata.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi pemetaan jabatan struktural yang nantinya akan dialihkan menuju fungsional. Sebab, ditargetkan pada tahun ini, penyederhanaan birokrasi ini sudah bisa diterapkan.

Baca Juga: Ini Pekerjaan PNS yang Bisa Dikerjakan di Rumah

Tjahjo menambahkan, penyederhanaan birokrasi penting karena bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. Sebab dengan perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat serta daerah.

“Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” ujarnya mengutip dari halaman Setkab, Jumat (17/1/2020).

Tjahjo Kumolo Dipanggil ke Istana 

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan saat ini pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Pertama-tama adalah dengan memulai dari internal Kementeriannya. 

Untuk Kementerian PANRB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Kemudian disederhanakan, sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement