JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan perampingan birokrasi akan terealisasi. Hal ini sekaligus menjawab kritikan yang menyebut bahwa penyederhanaan birokrasi ini hanya wacana pemerintah semata.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi pemetaan jabatan struktural yang nantinya akan dialihkan menuju fungsional. Sebab, ditargetkan pada tahun ini, penyederhanaan birokrasi ini sudah bisa diterapkan.
Baca Juga: Ini Pekerjaan PNS yang Bisa Dikerjakan di Rumah
Tjahjo menambahkan, penyederhanaan birokrasi penting karena bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. Sebab dengan perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat serta daerah.
“Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” ujarnya mengutip dari halaman Setkab, Jumat (17/1/2020).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan saat ini pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Pertama-tama adalah dengan memulai dari internal Kementeriannya.
Untuk Kementerian PANRB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Kemudian disederhanakan, sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden,” jelasnya.