Kemudian, pertengahan tahun 2020 hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah. Tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru.
Menurutnya, langkah ini berkaitan dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga akan dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.
“Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring,” kata Iwan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.