Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenaga Honorer PNS Dihapus, Menpan RB dan DPR Sudah Sepakat

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |16:40 WIB
Tenaga Honorer PNS Dihapus, Menpan RB dan DPR Sudah Sepakat
PNS (Setkab)
A
A
A

Keempat, terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.

Kelima, Komisi II mendukung Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI guna membahas seleksi CPNS 2019-2020.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo tersebut dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dari agenda awal pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo memberikan kesempatan kepada Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana untuk memberikan penjelasan materi seleksi CPNS 2019-2020.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement