JAKARTA - PT Maha Properti Indonesia Tbk batal membeli sebagian kepemilikan saham milik PT Hanson lntemasional Tbk (MYRX). Emiten berkode MPRO ini sebelumnya berencana membeli sebagian saham milik Hanson di dalam PT Mandiri Mega Jaya dan saham milik PT Rimo lnternasional Lestari Tbk (RIMO) di dalam PT Hokindo Properti lnvestama.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir di BEI, Selasa (21/1/2020), ada beberapa pertimbangan MPRO membatalkan rencana pembelian saham. Antara lain karena perkembangan bisnis properti yang masih belum meningkat seperti yang diharapkan.
Baca Juga: Bentuk Panja, DPR Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya
Selain itu, MPRO juga mempertimbangkan adanya informasi yang beredar di publik mengenai permasalahan keuangan yang sedang dihadapi oleh Hanson terkait dengan kasus Jiwasraya. Emiten khawatir, hal ini dapat mempengaruhi kinerja MMJ dan HPI berikut anak perusahaannya.
“Karena hal-hal tersebut di atas, emiten memutuskan untuk membatalkan Rencana Transaksi tersebut, dan emiten akan lebih fokus kepada pengembangan proyek-proyek properti yang telah dimiliki oleh emiten,” isi surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama MPRO Raymond dan Direktur dan Corporate Secretary Suwandy.
Baca Juga: Usut Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 5 Karyawan PT Hanson Internasional
Dengan adanya pembatalan Rencana Transaksi tersebut, tidak ada pengeluaran uang kas, penambahan aset atau menimbulkan kewajiban tambahan apapun kepada MPRO dan tidak memberikan dampak yang material bagi MPRO.
“Pada tanggal surat ini dibuat, emiten juga telah menyampaikan maksud untuk membatalkan Rencana Transaksi kepada Hanson dan Rimo, masing-masing sebagai pemilik MMJ dan RIMO,” tulis isi surat tersebut.
Maha Properti Indonesia merupakan perusahaan milik Tahir. Di perseroan ini, Tahir mengantongi sebanyak 16,99% sahamnya. Sementara putranya, Jonathan Tahir menguasai 33,99% saham MPRO.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)