Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tersangka Jiwasraya, Trada Alam Minera Belum Copot Heru Hidayat dari Komisaris Utama

Vania Halim , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |16:57 WIB
Jadi Tersangka Jiwasraya, Trada Alam Minera Belum Copot Heru Hidayat dari Komisaris Utama
Heru Hidayat (Dok: TRAM)
A
A
A

JAKARTA - PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) belum mencopot Komisaris Utama Heru Hidayat. Heru sendiri telah menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas aksus di PT Asuransi Jiwasraya.

Corporate Secretary Trada Alam Minera Asnita Kasmy mengatakan, pejabat pengganti sementara Heru Hidayat masih dalam pembahasan dengan Dewan Komisaris dan Direksi.

 Baca juga: Kasus Jiwasraya, Tahir Batal Beli Saham Hanson dan Rimo

"Perseroan masih mengikuti perkembangan proses penahanan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Bapak Heru Hidayat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement