Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Virtual Currency Perbesar Potensi Pencucian Uang hingga Pendanaan Terorisme

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |13:49 WIB
<i>Virtual Currency</i> Perbesar Potensi Pencucian Uang hingga Pendanaan Terorisme
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebut adanya ancaman pencucian uang di luar negeri atau money laundering offshore. Di mana suatu tindak kejahatan dilakukan di Indonesia dan dialihkan ke luar Indonesia melalui sistem keuangan.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan secara makro, money laundering dapat mempersulit pengendalian moneter, mengurangi pendapat negara dan mempertinggi risiko negara (country risk). Di mana, dapat menciptakan instabilitas sistem keuangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menyebabkan upaya pencucian uang semakin bervariasi, yang saat ini sudah memasuki era digital money laundering," ujar dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement