Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Diminta Telisik Transaksi Keuangan Asabri

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2020 |16:27 WIB
PPATK Diminta Telisik Transaksi Keuangan Asabri
Ketua PPATK Kiagus Badaruddin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, menerima permintaan untuk melakukan penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," ujar Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/1/2020).

 Baca juga: Asabri Bantah Korupsi, Mahfud MD Sebut Pencuri Tidak Mungkin Ngaku

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi pernyataan bantahan adanya korupsi oleh Asabri. Dia pun mengibaratkan hal tersebut seperti seorang pencuri yang tak mungkin mengaku.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mendapatkan informasi terkait persoalan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Persero) alias Asabri. Perseroan mengalami penurunan modal mencapai Rp17,6 triliun selama 1 tahun.

 Baca juga: Mahfud MD Sebut Modal Asabri Turun Rp17,6 Triliun dalam 1 Tahun

Meski demikian, dia memastikan Asabri masih mampu membayarkan dana pensiunan para nasabahnya, yakni prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan.

"Modalnya Asabri itu dalam 1 tahun turun Rp17,6 triliun atau Rp17,4 triliun. Tapi jangan khawatir, karena uangnya enggak habis. Ini likuiditasnya masih menjamin mereka dibayar (pensiunan) sesuai dengan waktu," ujar Mahfud ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement