JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi pernyataan bantahan adanya korupsi oleh pihak PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Indonesia (Persero) alias Asabri. Dia pun mengibaratkan hal tersebut seperti seorang pencuri yang tak mungkin mengaku.
"Itu urusan Asabri (bantah korupsi). Sama lah kalau orang ndak (tidak) ngaku, seperti 'oh kamu mencuri', pasti bilang tidak," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Tudingan dan Bantahan dalam Dugaan Korupsi Asabri Rp10 Triliun
Oleh sebab itu, menurutnya terlalu cepat untuk menyangkal. Mahfud bilang, saat ini pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian, sedang mendalami adanya indikasi tindakan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Entar dulu biar diperiksa oleh hukum," kata dia.
Mahfud memang pihak yang pertama kali mengungkapkan adanya indikasi korupsi sebesar Rp10 triliun di Asabri. Teranyar, dia bilang perusahaan ini juga mengalami penurunan modal mencapai Rp17,6 triliun selama 1 tahun.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Taruh Profesional Keuangan di Asabri
Menurutnya, informasi tersebut didapatkan dirinya dari sumber yang memang berkompeten dalam bidangnya. "Jadi dapat laporan dan informasi dari sumber-sumber yang kompeten," imbuh dia.
Kendari demikian, Mahfud tetap memastikan Asabri masih mampu membayarkan dana pensiunan para nasabahnya, yang terdiri prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan.
Follow Berita Okezone di Google News