Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Jiwasraya, Ombudsman: Jangan Bikin Kapok Masyarakat

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |14:35 WIB
   Soal Jiwasraya, Ombudsman: Jangan Bikin Kapok Masyarakat
Jiwasraya (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Merespons kasus tindak korupsi di perusahaan asuransi berpelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri, Ombudsman berharap segera ditangani oleh Pemerintah.

Ombudsman menilai kemauan mayoritas masyarakat Indonesia untuk menggunakan asuransi sudah tinggi, tetapi dengan munculnya kasus tindak pidana korupsi di perusahaan milik negara ini membuat warga berpikir dua kali.

"Asuransi di Indonesia sangat potensial. Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta, tadinya berkeinginan untuk asuransi. Sekarang (masyarakat) malah kapok (berasuransi)," ungkap Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Bentuk Tim Investigasi, Ombudsman Dalami Kasus Jiwasraya dan Asabri

Pada kesempatan yang sama Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih juga menyatakan harapannya kepada instansi pemerintah terkait untuk menyelesaikan masalah asuransi ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement