Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tambang Mineral dan Batu Bara Ilegal Masih Marak, Kok Bisa?

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |14:51 WIB
   Tambang Mineral dan Batu Bara Ilegal Masih Marak, <i>Kok</i> Bisa?
Pertambangan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Usaha tambang khususnya mineral dan batu bara di Indonesia masih banyak yang belum mengantongi izin atau ilegal. Melihat hal ini, Ombudsman menilai permasalah tambang ilegal di Indonesia belum selesai.

"Hasil bertemu dengan Pak Mahfud MD, masalah pertambangan ilegal di Indonesia masih belum bisa diselesaikan sampai sekarang, khususnya mineral dan batu bara," jelas Anggota Ombudsman Laode Ida di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tutup Tambang Ilegal di Tabalong dan Sekitar Ibu Kota Baru

Dia juga pernah menanyakan hal ini kepada lembaga pemerintah terkait dalam hal ini ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun Kementerian ESDM berdalih jika hanya mengurus pertambangan yang legal saja.

"Untuk atasi hal ini, diperlukan aturan khusus untuk membentuk satu badan pengawas pertambangan. Hal ini bisa diwujudkan lewat keputusan atau peraturan menteri," sambung Laode.

Dirinya juga menyatakan tambang ilegal tidak bisa dibereskan karena pengawasannya tidak terintegrasi.

Baca Juga: Pemerintah Akan Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru

Dia juga memaparkan masalah klasik lahan perhutanan di Indonesia. Data lahan perhutanan ternyata berbeda dengan realita di lapangan. "Kawasan hutan yang hanya terdata di statistik ternyata berbeda dengan data di lapangan," akunya.

Laode juga mencontohkan di wilayah Batam yang tadinya merupakan area hutan sekarang menjadi perumahan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement