Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamen ATR: Sertifikat Tanah Harus Berlaku Seumur Hidup

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |11:52 WIB
Wamen ATR: Sertifikat Tanah Harus Berlaku Seumur Hidup
Sertifikat tanah (NRICafe)
A
A
A

Karena jika terus dibiarkan akan merembet kepada konflik sosial yang berkepanjanagan. Hal itu pula yang membuat pemerintah berinisiatif untuk membagikan sertifikat tanah secara cuma-cuma kepada masyarakat.

"Dari 2015, setiap saya ke daerah keluhannya selalu tentang sengketa pertanahan. Ini dikarenakan masyarakat tidak memegang yang namanya sertipikat tanah," ucapnya.

Jokowi pun menginginkan agar setiap tahunnya jumlah sertifikat tanah yang dibagikan terus meningkat. Hal ini untuk mengejar jumlah sertifikat tanah yang baru menyentuh 46 juta bidang tanah dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia.

"Untuk itu, saya minta kepada Menteri ATR/Kepala BPN agar menerbitkan 5 juta sertipikat tanah pada tahun 2017, 7 juta pada tahun 2018 dan 9 juta pada tahun 2019. Harus begitu, yang penting masyarakat dilayani," kata Presiden.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement