"Ini bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar betapa pentingnya data administrasi yang sejalan dengan program gerakan Indonesia sadar administrasi,” ujar Presiden.
Baca juga: Jokowi: Data Jadi Kekayaan Baru Bahkan Lebih Berharga dari Minyak
Data hasil sensus penduduk di 2020 ini, menurut Presiden, akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai wujud dari percepatan pengembangan statistik hayati, sebagaimana tertuang dalam Perpres 62 Tahun 2019.
(Fakhri Rezy)