Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Terbaru SKD CPNS 2019, dari Jadwal hingga Tata Tertib

Irene , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2020 |08:13 WIB
Fakta Terbaru SKD CPNS 2019, dari Jadwal hingga Tata Tertib
SKD CPNS (Foto: PANRB)
A
A
A

5. Tata Tertib

Mengutip keterangan tertulis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Sabtu (25/1/2020), para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang hendak mengikuti SKD diwajibkan membawa kartu peserta ujian CPNS 2019.

Kartu peserta CPNS 2019 ini bisa diunduh dan dicetak di halaman sscn milik BKN. Sebelum itu, kartu peserta ini juga harus ditandatangani terlebih dahulu oleh para peserta.

"Para peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang dicetak melalui laman resmi SSCN dan telah menandatangani kolom tanda tangan dan menulis nama peserta pada bagian Lembar Panitia Ujian CPNS," tulis pengumuman tersebut.

Selain itu, peserta juga diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli. Atau bagi peserta yang tidak memiliki E-KTP, bisa menggunakan Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang belum memiliki E-KTP.

6. Kemenag, BKN, Kemenkes dan Kemenkumham Telah Umumkan Jadwal dan Lokasi

Kemenag menginformasikan jadwal dan lokasi SKD untuk lima provinsi di Indonesia yang terdiri dari Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, dan Bangka Belitung. Untuk provinsi lainnya menyusul. Sementara, untuk pelamar CPNS BKN dapat dilihat jadwal dan lokasi tes SKD di website resmi BKN.

Sedangkan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tes SKD akan terlaksana di beberapa provinsi antara lain Aceh, Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Selain itu, ada juga lokasi untuk Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, Papua, Papua Barat, dan lain-lain. Informasi lokasi dan jadwal Kemenkuham selengkapnya dapat dilihat di situs resminya.

Bagi para peserta CPNS Kemenkes, SKD akan dilakukan pada 8 hingga 15 Februari 2020, dan untuk titik lokasi pelaksanaan tergantung dari lokasi yang tertera pada tiap pelamar. Adapun lokasi pelaksanaan SKD CPNS Kemenkes disebar ke 8 lokasi berbeda di Indonesia. Kedelapan lokasi itu ialah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Maluku.



(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement