Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagikan 2020 Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Disimpan dan Difotokopi

Maylisda Frisca Elenor Solagracia , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |20:21 WIB
Bagikan 2020 Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Disimpan dan Difotokopi
Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Gresik. (Foto: Okezone.com/Setkab)
A
A
A

Baca Juga: Wamen ATR: Sertifikat Tanah Harus Berlaku Seumur Hidup

“Tolong ini disimpan, diberikan plastik dan difotokopi sehingga saat yang asli hilang, salinannya digunakan untuk mengurus kembali agar lebih mudah,” ujar Presiden.

Seperti diketahui, sertifikat bisa digunakan sebagai agunan (jaminan) ke saat ingin meminjam uang ke bank. Jokowi mengingatkan agar uang pinjaman tidak digunakan untuk hura-hura atau membeli sesuatu yang tak penting, namun untuk modal usaha.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement