Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Industri yang Belum Turunkan Harga Gasnya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |10:43 WIB
   Daftar Industri yang Belum Turunkan Harga Gasnya
Pipa Gas PGN (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berusaha untuk menekan harga gas industri. Hal ini sebagai arahan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga gas industri yang masih tinggi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penurunan ini nantinya akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan harga gas industri sendiri diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Baca Juga: Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Buka Opsi Impor

Harga jual gas industri ditetapkan dari beberapa komponen pembentuk. Seperti harga gas hulu, biaya penyaluran dan biaya niaga.

"Apapun keputusan terkait harga gas industri nanti akan mengacu pada aturan yang berlaku," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).

Menurut Arifin, saat ini masih ada beberapa industri yang belum mengikuti penyesuaian harga gas industri. Sebut saja harga gas untuk industri keramik yang masih USD7,7 per MMBTU, lalu ada industri kaca dengan USD7,5 per MMBTU, kemudian sarung tangan karet dengan USD9,9 per MMBTU, dan oleokimia USD8 - 10 per MMBTU

Baca Juga: Jokowi Minta Harga Gas Industri Diturunkan, PGN Buka Opsi Impor

Sementara untuk industri pupu, petrokimi dan baja, sudah mematuhi penyesuaian harga gas yang sebesar USD6 per MMBTU. Untuk industri pupuk, penyesuaian harga gas terjadi di PT Pupuk Kalimantan Timur 1-4 dengan harga USD3,99 per MMBTU, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang USD6 per MMBTU, PT Pupuk Iskandar Muda USD6 per MMBTU, dan PT Pupuk Kujang USD5,84 per MMBTU.

Sementara industri petrokimia, pemerintah menetapkan harga gas PT Petrokimia Gresik senilai USD6 per MMBTU dan PT Kaltim Parna Industri USD4,04 per MMBTU. Sedangkan, harga gas untuk sektor baja dikenakan sebesar USD6 per MMBTU di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement