Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambil Gendong Cucu, Ibu Darsih Setia Tunggu Anaknya yang Ikut Tes SKD CPNS

Irene , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |15:11 WIB
Sambil Gendong Cucu, Ibu Darsih Setia Tunggu Anaknya yang Ikut Tes SKD CPNS
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sedangkan seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai ambang batas tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019.

Lewat aturan tersebut, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement