Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas Waspada Investasi Hentikan 28 Kegiatan Usaha Ilegal

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2020 |19:54 WIB
Satgas Waspada Investasi Hentikan 28 Kegiatan Usaha Ilegal
Waspada Pinjaman Online Ilegal. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Tongam menyatakan, untuk menampung pengaduan, konsultasi, dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending, dan gadai swasta ilegal, pihaknya membuka Warung Waspada Investasi. Lokasinya di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat.

Warung Waspada Investasi akan beroperasi setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB. Di sana terdapat perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat.

Menurutnya, selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email konsumen OJK atau waspadai investasi OJK. "Maka dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung,” kata Tongam.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement