Kendaraan Golongan III mengalami penurunan tarif sebesar Rp500, tarif sebelumnya yaitu Rp15.500 dan menjadi Rp15.500.
Kendaraan Golongan IV mengalami penurunan tarif sebesar Rp2.000, dari tarif sebelumnya Rp19.000 menjadi Rp17.000.
Kendaraan Golongan V mengalami penurunan tarif terbesar yaitu Rp6.000, dari yang sebelumnya Rp23.000 menjadi Rp17.000.
Perubahan tarif tol ini berlaku di ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Adapun untuk yang tarifnya turun merupakan keuntungan yang juga akan dirasakan oleh masyarakat, di mana ruas ini terhubung dengan beberapa ruas jalan tol lain yang mengarah ke berbagai wilayah, seperti Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Ruas Tol Tangerang, Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan Ruas Tol Akses Tanjung Priok.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.