Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Penjelasan Menteri PUPR

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |13:37 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Penjelasan Menteri PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia juga memastikan penyesuaian tarif ini sudah memenuhi standar minimum. Di mana apabila sudah ditandatanganinya pasti sudah memenuhi standar.

Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota untuk Angkutan Logistik Diturunkan

"Minimal susah ada laporan standar minimum kepada saya," ungkap dia.

Kemudian, apakah akan ada penyesuaian tarif lagi ke depannya. Menurut dia penyesuaian tarif itu sudah ada Undang-Undangnya. Di mana setiap dua tahun UU itu dapat penyesuaian.

"Dan penyesuaian tergantung standar pelayanan umum (SPM), dan kadang kalau SPM tidak memungkinkan saya tahan seperti banjir dan kondisi listrik naik. Saya tahan walaupun itu melanggar. Tapi buat saya itu risikonya dan kita melindungi konsumen," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement