Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Peserta SKD CPNS 2019 Wajib Hadir 1 Jam Sebelum Ujian Dimulai

Fabbiola Irawan , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |15:51 WIB
Catat! Peserta SKD CPNS 2019 Wajib Hadir 1 Jam Sebelum Ujian Dimulai
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.com/Dok.Kemenpan RB)
A
A
A

JAKARTA – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah dimulai sejak 27 Januari 2020. Bagi yang mengikuti tes tersebut diharapkan hadir 1 jam sebelum SKD dimulai.

“Guys #SobatBKN pelamar CPNS yanng akan ikut SKD. Jangan lupa kalian harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai ya.” tulis BKN melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Jika peserta SKD tidak hadir 1 jam sebelum tes berlangsung, petugas yang mengawasi ujian tidak akan segan-segan meminta peserta untuk pulang.

Baca Juga: Ada Seleksi Kompetensi Bidang, Pemerintah Cari CPNS seperti Ini

Hal ini merupakan tata tertib pelaksanaan seleksi yang diatur dalam peraturan BKN nomor 50 tahun 2019, jadi bukan hanya peringatan sepele ya.

“60 menit sebelum tes harus disediakan untuk memberi waktu pelaksanaan sejumlah tahapan sebelum SKD, yakni absen, cek kartu peserta ujian dan KTP, pemberian pin registrasi, penitipan barang, body checking,” lanjut BKN.

Baca Juga: Lulus SKD, Ini Ujian Selanjutnya yang Dihadapi CPNS

Tidak hanya itu, setelah mengikuti body checking, peserta SKD masih harus masuk ke ruang steril untuk menyaksikan video tutorial aplikasi dan juknis seleksi yang disediakan BKN. Kesemua tahapan itu memakan waktu sekitar 60 menit sebelum tes.

“Then mimin juga mau ingetin, jangan sampai kalian datang ke Tilok SKD tanpa bawa kartu peserta ujian dan KTP Asli. Kalau foto pada KTP Asli dah burek, harus bawa tanda pengenal lain dengan foto jelas, misal SIM,” sambung imbauan BKN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement