JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan daftar saham yang bisa ditransaksikan secara marjin untuk periode Februari 2020.
Dengan transaksi marjin, maka nasabah bisa mendapat fasilitas pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek.
"Untuk perdagangan Februari 2020, terdapat 4 saham baru," demikian terungkap dalam pengumuman tertulis BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy dan Kepala Divisi Riset Verdi Ikhwan, Sabtu (1/2/2020).
Baca Juga: MEDC, TPIA dan INDY Terdepak dari Indeks LQ45
Empat saham tersebut adalah:
1. PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA)
2. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA)
3. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan
4. PT Sarana Mediatama Metropolitan Tbk (SAME).
Baca Juga: Tips Mencermati Laporan Keuangan Emiten
Di sisi lain, terdapat 5 saham yang keluar dari daftar efek marjin ini.
1. PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
2. PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN)
3. PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUKI)
4. PT Kobexindo TractorTbk (KOBX)
5. PT PP Properti Tbk (PPRO)
"Daftar efek di atas mulai berlaku tanggal 3 Februari 2020," tulis dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)