JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan daftar saham yang bisa ditransaksikan secara marjin untuk periode Februari 2020.
Dengan transaksi marjin, maka nasabah bisa mendapat fasilitas pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek.
"Untuk perdagangan Februari 2020, terdapat 4 saham baru," demikian terungkap dalam pengumuman tertulis BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy dan Kepala Divisi Riset Verdi Ikhwan, Sabtu (1/2/2020).