JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut peserta seleksi yang menggunakan joki akan diberi tinta hitam atau blacklist untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sebagai komitmen BKN untuk membuat tes CPNS lebih bersih.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, jika nama peserta yang sudah masuk ke dalam daftar hitam, maka akan didrop langsung dari perhelatan CPNS. Artinya, peserta yang ketahuan tidak akan bisa menjadi sepanjang hidupnya
Baca Juga: Tak Ingin Kalah dari Saudara Kembarnya, Peserta SKD Ini Rela Ikut Tes CPNS Tiga Kali
"Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di- blacklist. Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan didrop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara," ujarnya kepada Okezone, Selasa (4/2/2020).
Oleh karena itu, Paryono meminta kepada seluruh peserta CPNS ini diharapkan tak ada peserta yang berani untuk menggunakan Joki kembali. Karena dipastikan akan ketahuan oleh panitia.
Baca Juga: Kacau, Ada 2 Joki saat Ujian SKD CPNS!
Sebab sebelum pelamar mengikuti seleksi SKD, akan dilakukan serangkaian pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur dalam pelaksanaan seleksi. Pemeriksaan identitas peserta SKD akan dilakukan secara cermat, pun dalam pelaksanaan SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia yang bertugas dan pantauan CCTV.
Menurut Paryono, cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya. Maksudnya lanjut Paryono, para peserta harus mengikuti semua proses rekrutmen dengan baik dan fair.
"Rangkaian pengamanan tersebut akan memastikan perjokian tidak dapat melenggang mulus menghadapi seleksi CPNS. Sampai sejauh ini tidak ada joki yang dapat lolos hingga mengikuti ujian," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)